dutainfo.com-Jakarta: Petugas Badan Narkotika Nasional Banten, mengamankan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
“Ya benar,” ujar Kabag Humas BNN RI, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, seperti dikutip detik.com pada Jumat (20/5/2022).
Namun sayang Kombes Pol Sulistyo, belum merinci secara detail penangkapan dua hakim dan panitera, baik identitas dan barang bukti apa saja.
Nanti akan disampaikan detailnya oleh BNNP Banten.
“Detailnya akan disampaikan pihak BNNP Banten yang akan press release ya,” ungkapnya.
(Tim)