Pria Ini Tega Aniaya Tetangganya Hingga Tewas Lantaran Hewan Piaraan Buang Kotoran Di depan Rumahnya

dutainfo.com-Jakarta: Hanya lantaran hewan peliharaan jenis anjing poodle buang kotoran di depan rumah, pria ini tega aniaya tetangganya hingga tewas.

Korban Agustanu Hamdani (59), sempat mendapat perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat namun nyawa nya tidak tertolong.

Kejadian tersebut di Perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng, Jakarta Barat RT 1/15 Duri Kosambi Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021).

“Ya benar kejadian itu di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat RT 1/15,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, Selasa (27/7/2021).

Masih kata Egman, kejadian itu terjadi pada Sabtu (24/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB dimana anak korban bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya jenis poodle di sekitar rumah.

“Saat melewati rumah pelaku yang mana tetangganya sendiri JA (47) kemudian anjing poodle itu buang kotoran,” ungkap Egman.

Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya.

Setelah ditegur pelaku anak korban mengadu kepada korban selaku ayahnya, mendengar kejadian itu korban menghampiri pelaku.

Saat tiba di rumah pelaku antara korban terjadi cekcok hingga menimbulkan kegaduhan membuat warga keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” kata Egman.

Setelah kejadian itu korban dilarikan ke RS namun nyawa korban tidak tertolong dan selanjutnya anak korban melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, menambahkan berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku di rumahnya, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Saat ini pelaku masih diperiksa guna proses hukum lanjutan. (Chand/Hdr)

Kejaksaan Negeri Sabang Sinergitas Dengan Pemko Sabang Dalam Pencegahan Covid-19

Foto: Kajari Kota Sabang Choirun Parapat.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Sabang, Kejaksaan Negeri Sabang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Sabang, hal ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

“Ya benar kami siap bersinergi dengan Pemda setempat dalam penanganan Covid-19, hal ini sesuai arahan Jaksa Agung RI dalam amanatnya pada upacara HBA 22 Juli 2021 yang lalu, bahwa semua jajaran Kejaksaan di daerah agar mendorong dan membantu Pemda setempat dalam hal percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi covid-19,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirun Parapat SH,MH, Selasa (27/7/2021).

Masih kata Choirun Parapat, sesuai arahan Jaksa Agung RI, dukungan yang dimaksud adalah memberikan pendampingan langsung agar para pejabat di daerah tidak lagi takut jika bermasalah dengan aparat hukum, maka dalam hal ini Kejaksaan di daerah harus tampil proaktif membantu Pemda setempat.

“Artinya semua pihak terkait dalam penyaluran atau memberikan bantuan dapat memperhatikan aspek hukum serta kualitas itu sendiri agar dikemas dengan baik termasuk juga pola pendistribusiannya kepada masyarakat misalnya harus ada tanda terima jika bantuan tersebut diserahkan melalui Keuchik Gampong setempat,” ungkap Choirun.

Selanjutnya Kajari Sabang Choirun Parapat juga memberikan pemaparan tentang beberapa ketentuan dan aturan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal ini lanjut Choirun, dimana Kejaksaan sesuai dengan Tupoksinya akan mengambil peran terhadap penangganan Covid-19 terutama guna memastikan terserapnya anggaran Covid-19 yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 baik dari segi medis maupun dampak Covid-19 itu sendiri.

“Jadi ini perintah Kejaksaan Agung RI, untuk melakukan tugas dan kontrol terhadap meminimalisir maupun sebagai langkah antisipasi bila terjadi kelangkaan obat-obatan dan tabung oksigen,” paparnya.

Kita semua tahu harga obat dan kelangkaan oksigen sempat menjadi masalah yang serius di beberapa daerah lainya.

Maka dari itu kami Kejaksaan Negeri Kota Sabang siap mengawal dan mensukseskan program pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Kota Sabang.

Walaupun kita tahu bahwa saat ini Kota Sabang untuk status Covid-19 dalam zona hijau, tapi kita akan dampingi pihak Pemko Sabang, dan Dinkes untuk memastikan tersedianya tabung oksigen dan obat-obatan agar tidak terjadi kelangkaan di Sabang apalagi yang bermain terhadap harga obat dan tabung oksigen, sambung Choirun.

Sementara Sekertaris Daerah Kota Sabang Drs Zakaria, pada prinsipnya Pemerintah Kota Sabang menyambut baik rapat koordinasi percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang.

“Dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Sabang dalam percepatan penanggulangan Covid-19 justru memberikan semangat kepada Pemko Sabang,” kata Zakaria.

Saya mewakili pemerintah daerah sangat berterimakasih sekali pada Jaksa Agung RI dan Kejari Kota Sabang yang telah mendukung dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Sabang, tutup Zakaria. (Hdr/elw)

Humas PN Jakbar, Jeff Smith Akan Sidang Perdana Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis Jeff Smith akan menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan ganja, pada Rabu 28 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar sidang perdana Jeff Smith pada Rabu 28 Juli 2021,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko, Senin (26/7/2021).

Masih kata Eko, sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada tersangka Jeff Smith.

Pada sidang Jeff Smith, Hakim Ketua Dr Syahlan, Hakim Anggota Kamaludin, dan Praditia Danindra, sambung Eko.

Sebelumnya diberitakan Polres Jakarta Barat, pada Senin 19 April 2021 merilis ungkap kasus penangkapan artis Jeff Smith di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan Jeff Smith, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba, jenis ganja 0,52 gram, tembakau 44 gram yang disita dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Selain itu petugas juga mengamankan liquid atau cairan Vape yang diduga ganja sintetis. (Tim)

Kapolres Jakbar Terkait Kartel Kremasi Kami Koordinasi Dengan Kejaksaan

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (ist).

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus kartel kremasi yang sempat Viral di media sosial, Polres Jakarta Barat saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna mendalami ada tidaknya unsur pidananya.

“Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan unsur-unsur yang mungkin masuk dalam pidana tertentu, pasal tertentu yang masyarakat sering sebut dengan mudahnya kartel, itu belum kita temukan ya,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (26/7/2021).

Masih kata Kombes Ady Wibowo dari hasil penyelidikan kami menemukan adanya keterlibatan penghubung dengan pihak krematorium, ini bisa dikatakan sebagai calo yang mencari keuntungan.

“Jadi yang kita temukan adalah penghubung ataupun perorangan mungkin kalau bisa dibilang calo kremasi ini, penghubung ini ya dia juga mengambil keuntungan dari situ,” ungkapnya.

Selain memeriksa para calo petugas juga memeriksa pihak krematorium, dari hasil pemeriksaan diketahui biaya kremasi jenazah setiap tahunya naik hingga Rp 7 juta.

Namun Kombes Ady, belum bisa memastikan berapa besar keuntungan yang diperoleh calo-calo kremasi, sebab para calo memasang harga sesuai dengan paket yang telah mereka tentukan.

Lebih lanjut Kombes Ady, mengatakan para calo itu tidak terkait dengan pihak rumah krematorium, mereka menentukan harga kremasi tanpa melibatkan rumah krematorium.

“Jadi para calo menentukan harga kremasi dan tidak melibatkan rumah krematorium,” tutup nya. (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Bersama Toyota Gelar Vaksin Massal

dutainfo.com-Jakarta: Percepat Herd Immunity, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bersama Plaza Toyota Kebon Jeruk, menggelar vaksinasi massal, bertempat di Jalan Panjang Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Kegiatan bertajuk “Vaksinasi Merdeka” ini dalam rangka percepatan program vaksinasi guna meningkatkan Herd Immunity.

“Ya benar kami terus memperketat pelaksanaan vaksin, dimana dalam hal ini diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung saat meninjau lokasi vaksin, Senin (26/7).

Masih kata Kompol Manurung ada sekitar 100 orang peserta vaksin yang meliputi warga masyarakat umum.

Peserta lebih dulu diarahkan untuk menjalani screening oleh petugas vaksinasi dari Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan dr Afiani.

Sementara Service Manager Plaza Toyota, Tri Winasis mengatakan launching vaksinasi Merdeka ini sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selaku penanggung jawab gelaran “Vaksinasi Merdeka” Tri berharap kepada masyarakat agar turut mendukung kebijakan dari Pemerintah dalam penyelanggaraan vaksin di seluruh gerai vaksinasi.(Hdr/Chand)