Wawan Si Pembawa Kabur Wanita Belia Akhirnya Ditangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, akhirnya berhasil menangkap, Wawan Gunawan (41) yang membawa kabur wanita belia berinisial F (14) asal Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020) dinihari.

Wawan sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat diluar Jakarta, guna menghindari kejaran polisi selama pelarian.

Pelaku Wawan ini sempat dilaporkan ke Polisi oleh RW (35) ibunya F dengan dugaan persetubuhan dengan anak sulungnya.

“Setelah melahirkan ternyata F dibawa kabur oleh tersangka dibeberapa tempat diantaranya Bekasi, Sukabumi, pindah-pindah,” ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, Jumat (21/8).

Selanjutnya Kapolres Jakarta Barat, memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Cengkareng untuk memburu Wawan dan F.

“Anak F dalam keadaan sehat, tadi tiba di Mapolres Jakbar dan sudah dilakukan penanganan awal oleh psikolog,” kata Audie.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan tersangka Wawan Gunawan dan F melarikan diri ke Sukabumi dan menetap di rumah kerabat Wawan.

Selama masa pelarian barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat melarikan diri.

“Diketahui Wawan dan F sudah berhubungan selama tiga tahun,” ucapnya.

Kepada tersangka Wawan akan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman adalah minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.