Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Benny Tjokrosaputro

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro, melayangkan surat gugatan kepada pihak Kejaksaan Agung RI, gugatan ini dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Didalam gugatannya tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menjadi pihak tergugat ketiga.

“Ya benar intinya kami siap menghadapi dan kami siapkan Jaksa Pengacara Negara,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Selasa (14/4/2020).

Masih kata Hari, hingga saat ini kami belum menerima panggilan sidang dan belum mengetahui materi gugatannya.

Selain gugatan terhadap Jampidsus Kejagung, tersangka Benny Tjokrosaputro juga menggugat auditor utama investigasi BPK I Nyoman Wara (tergugat 1), dan BPK (tergugat II).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.