Polisi Tangkap Penganiaya Anggota TNI

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri dan Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarno saat menunjukan barang bukti.

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng telah menangkap seorang penganiaya anggota TNI AD dari kesatuan Kostrad yakni Kopda Heri Triyanto (34) yang juga menjabat Ketua RT 003/01 Kedaung Kali Angke Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, mengatakan korban dianiaya oleh pelaku DS alias OG (37) lantaran tak terima ditegur korban.

Korban selaku ketua RT sempat menegur kepada pelaku karena sering mendatangi rumah Mariyam yang sudah berkeluarga. Namun teguran korban membuat pelaku tidak senang dan dendam terhadap korban.

“Pelaku ternyata dendam sehingga pada Selasa 2 Juli 2019, saat korban melintas dihadang pelaku menggunakan samurai hingga korban terluka dibagian tangan sebelah kiri,” ungkap Kompol Khoiri, Rabu (3/7/2019).

Saat itu juga korban bersama warga melaporkan kejadian itu pada Polsek Cengkareng.

Sementara Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri menambahkan dari laporan itu tim Reskrim Polsek Cengkareng bersama anggota Kriminal Umum Jatanras Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan terkait pelaku.

“Kurang dari 1X24 jam, pelaku berhasil ditangkap dikawasan Kalimati Kedaung Kali Angke Cengkareng,” ucapnya.

Dihadapan penyidik OG mengakui perbuatanya dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban lantaran kesal tidak terima ditegur.

Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tutupnya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.