Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan: Kasus Diego P 21 

Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nyatakan berkas kasus penganiayaan Diego Michielis sudah lengkap dan akan segera disidangkan di Pengadilan.

“Ya sudah P21 (lengkap) dan segera disidangkan,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Dedyng W Atabay pada awak media Kamis (28/12/2017).

Kita masih menunggu pelimpahan berkas tahap II tersangka dan barang buktinya dari penyidik kepolisian, kata Dedyng.

Sebelumnya diketahui, kasus penganiayaan oleh Diego pada korban yang merupakan warga asing DJ S dilakukan pada Minggu (21/5), sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam kasus penganiayaan ini Diego tidak ditahan oleh penyidik, karena penyidik menilai Diego selalu koperatif saat diperiksa. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.